VP ren
Surya.co.id
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu (22/5).
Seusai tiga jam digeledah, polisis menemukan sejumlah barang bukti dan langsung menyitanya.
Dikutip dari Tribun Jabar, hal itu disampaikan oleh Ketua RT setempat yakni Aries Lesama.
Ia mengatakan polisi melakkan penggeledahan pada siang hari di rumah Pegi.
Adapun rumah Pegi berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon.
Seusai menggeledah selama tiga jam, polisi keluar dari rumah Pegi sembari membawa sejumlah barang yang diambil.
Aries mengatakan barang yang diambil itu merupakan dokumen milik Pegi seperti kartu keluarga, rapor, ijazah, surat lahir, hingga foto milik Perong.
"Kalau barang yang diambil tuh seperti dokumen menyangkut kehidupan Pegi, mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga, dan foto milik Pegi," kata Aries
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan di rumah Pegi.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk membantu penyidikan.
Anggi juga menuturkan ada anggota keluarga Pegi yang turut diperiksa sembari melakukan penggeledahan.
"Di dalam ada tiga (orang yang diperiksa). Tentunya, pihak keluarga dan sejumlah saksi," katanya.
Website:
surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
KZitem:
/ @tribunnewssurya
#suryaonline
#hariansurya
#TribunnewsSURYA
Негізгі бет 3 Jam Digeledah, Polisi Temukan Barang Bukti di Rumah Pegi alias Perong Langsung Disita
Пікірлер: 123