Penyusunan 3 Komponen Minimal dalam Modul Ajar merupakan kebijakan terbarupemerintah terhadap perencanaan pembelajaran yang semula terdiri dari 17 komponen modul ajar. Kebijakan ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang standar proses yang memberikan kemudahan bagi guru dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka sesuai dengan karakteristik peserta didik yang diajarnya dan sumberdaya yang tersedia disatuan pendidikan. 3 komponen minimal dalam modul ajar yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen pembelajaran. Dengan kebijakan ini guru diberi kebebasan untuk memilih apakah yang modul ajar yang 3 komponen disusun atau yang 17 komponen dan masih diberi kebebasan untuk membuat inovasi/kreativitas yang sesuai dengan kondisi peserta didiknya.
#3komponen #modulajar #Sentra Kompetensi
Blog: www.jontarnababan.com
Негізгі бет 3 Komponen Minimal Dalam Modul Ajar
Пікірлер: 38