Makkah dan juga Madinah, adalah dua kota suci bagi umat Islam. Kedua kota tersebut tergolong sebagai Haram, yakni tempat suci yang hanya boleh dimasuki oleh umat Islam semata. Meski demikian, sejarah mencatat kunjungan sejumlah non-muslim ke kedua kota ini bahkan beberapa diantaranya turut berpartisipasi dalam ibadah haji. Para non-muslim ini berasal dari berbagai macam latar belakang: pengelana, budak, mata-mata, tentara, hingga sarjana. Siapakah mereka, dan bagaimana mereka dapat masuk ke dalam kedua kota suci tersebut hingga naik haji?
Videos:
www.pexels.com...
www.pexels.com...
www.pexels.com...
www.pexels.com...
Sound:
Infados by Kevin MacLeod is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 licence. creativecommon...
Source: incompetech.com...
Artist: incompetech.com/
Негізгі бет 4 Non-Muslim yang Pernah Naik Haji
Пікірлер: 4