Pada tahun 2024 nanti, Presiden Joko Widodo akan resmi pensiun.
Seperti pejabat tinggi negara lainnya, presiden juga akan menerima uang pensiun dan tunjangan lainnya guna menunjang kehidupan di hari tua.
Dalam UU, disebutkan besarnya pensiun pokok adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Muhammad Idris
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Rose Komala Dewi
Music: Space Monkeys Loop by Lo V
#Jokowi #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...
Негізгі бет 6 Fasilitas yang Akan Diterima Jokowi Setelah Pensiun dari Presiden
Пікірлер: 59