Hendra K Siregar, selaku kuasa hukum Ria Ricis, dengan tegas membantah segala dugaan dan spekulasi terkait keterlibatan orang ketiga yang disebut-sebut menjadi penyebab keretakan rumah tangga antara kliennya dan Teuku Ryan. Dalam pernyataannya, Hendra menekankan bahwa isu nafkah dan campur tangan keluarga tidak memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks perceraian ini. Menurutnya, fokus harus lebih diletakkan pada fakta bahwa keputusan untuk mengajukan cerai bukanlah hasil dari pengaruh pihak luar, melainkan merupakan langkah yang telah dipertimbangkan matang oleh Ricis.
Hendra juga mengungkapkan bahwa sebelum mengajukan kasus ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, telah ada upaya mediasi dan penyelesaian masalah yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, perceraian ini bukanlah keputusan yang impulsif, tetapi sebuah langkah yang diambil setelah proses pertimbangan dan diskusi yang panjang. Meskipun sidang perdana dengan agenda mediasi telah dilaksanakan, upaya tersebut tidak berhasil mencapai kesepakatan, sehingga proses perceraian antara Ria Ricis dan Teuku Ryan tetap berlanjut.
Hendra menegaskan bahwa keputusan untuk bercerai merupakan hasil logika dan pertimbangan matang, di mana Ricis telah menyadari bahwa kecocokan dan kesepahaman dalam hubungannya dengan Teuku Ryan telah hilang. Pihaknya mencoba menyampaikan bahwa tidak ada pihak ketiga yang dapat disalahkan atas keretakan rumah tangga ini, melainkan dinamika internal hubungan pasangan tersebut yang telah mengarah pada keputusan untuk mengakhiri pernikahan mereka. Seiring proses perceraian berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, masyarakat tetap mengikuti perkembangan kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang alasan di balik keretakan rumah tangga dua tokoh publik ini.
#gosip #riaricis #teukuryan
SOSIAL MEDIA:
Instagram: instagram.com/beritaharianterpercaya
Негізгі бет Advokat Tolak Keterlibatan Orang Ketiga dalam Hubungan Ricis dan Teuku Ryan
No video
Пікірлер