JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pleno Perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024, 31/PUU-XXII/2024, dan 32/PUU-XXII/2024 secara sekaligus mengenai pengujian materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Kali ini Mahkamah mengagendakan sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Pemohon Perkara Nomor 19/PUU-XXII/2024 dan 32/PUU-XXII/2024 serta saksi/ahli dari Presiden/Pemerintah.
( Selengkapnya baca di laman mkri : www.mkri.id/in... )
Негізгі бет Ahli Ungkap Alasan Mandi Uap/Spa Masuk Pajak Hiburan
Пікірлер