Ini adalah video yang direkam sopir ambulans saat kendaraannya dihentikan petugas karena rombongan Presiden Joko Widodo akan melintas di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalteng, Selasa (25/6/2024). Padahal ambulans membawa seorang pasien dan dua pendamping. Akibat disetop rombongan Presiden Jokowi, ambulans tidak bisa langsung masuk area Rumah Sakit Dr Murdjani Sampit.
Atas insiden ini, pihak Polda Kalimantan Tengah pun mengklaim jika saat kejadian, sopir ambulans tidak menyalakan lampu rotator dan tidak memberitahu sedang membawa pasien.
Aturan urutan prioritas kendaraan di jalan raya sudah sangat jelas di Pasal 134 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Pertama, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas. Kedua, ambulans yang mengangkut orang sakit. Ketiga, kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas. Keempat, kendaraan pimpinan lembaga negara RI. Kelima, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional menjadi tamu negara. Keenam, iring-iringan pengantar jenazah dan terakhir, konvoi dan atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri.
Insiden yang telanjur viral ini membuat pihak Istana meminta maaf.
Sahabat Kompas bisa baca artikel lainnya di tautan berikut:
Istana Minta Maaf Setelah Rombongan Presiden Jokowi Menahan Ambulans di Sampit - komp.as/3VCXwJM
#jokowi
#ambulans
#kalteng
=====================================
Simak kumpulan video berita Harian Kompas: klik.kompas.id...
Info langganan harian Kompas & www.kompas.id:
komp.as/Spesia...
Subscribe KZitem Harian Kompas: bit.ly/3bIgBY9
Ikuti media sosial Harian Kompas
Twitter: / hariankompas
Facebook: /
Instagram: / hariankompas
Негізгі бет Ambulans Bawa Pasien Kritis Disetop Rombongan Jokowi di Sampit, Istana Buka Suara
No video
Пікірлер: 213