#Papua
#PRP&
#FreeWestPapua
Pernyataan sikap AMP sektor serang Banten.
Dampak Otsus dan Pemekaran Wilayah
Dampak pemekaran adalah menjadi lahan baru bagi militer Indonesia, untuk menjaga kepentingan eksploitasi sumber daya alam. Terbukti pasca disahkan kebijakan otsus jilid II yang tidak demokratis, dipaksakan pembangunan polres di Dogiyai (meskipun beberapa kali ditolak masyarakat). Pembangunan Brimob di Yahukimo, dan beberapa wilayah lainnya. Pemekaran membuka lahan bisnis menengah untuk pemodal besar, bisnis minuman keras, judi dan prostitusi serta sembako. 24 Mei 2022 kita dikagetkan dengan meninggalnya lima penduduk asal Sorong yang meninggal di Jayapura akibat perdagangan manusia. Kelima orang ini merupakan korban penyingkiran akibat program pemekaran dan Otsus, demi sejumlah rupiah, mereka rela mencicipi minuman keras oplosan. Sektor pendidikan tidak mengalami peningkatan kualitas, justru peningkatan kuantitas sekolah milik swasta begitu pula sektor kesehatan. Jumlah Orang asli Papua yang kurang dari 4 juta akan terus tergusur demi kepentingan modal di tanah seluas 45 juta Hektar. Penggusuran tanah dan perampasan wilayah dengan dalil hak guna pakai terus terjadi di seluruh wilayah Papua.
Dengan segala macam kebijakan jakarta yang berdampak pada ancaman genosida, ekosida dan pestisida secara sistematis dan terstruktur diatas tanah papua, maka, kami yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) menyatakan sikap tegas, bahwa;
1. Cabut Otonomi Khusus Jilid II, dalam kebijakan UU Nomor 2 Tahun 2021.
2. HENTIKAN 3 rancangan Undang-undang Pemekaran di Tanah Papua.
3. Hentikan rencana Pemekaran Provinsi di Tanah Papua, Papua Barat daya, Papua Tengah, Papua Selatan yang merupakan politik pendudukan dan politik pecah belah di Papua;
4. Tarik Militer Organik dan non-organik dari seluruh Tanah Papua.
5. TOLAK pembangunan POLRES DAN KODIM di Kab. Dogiyai.
6. Berikan akses Internasional, Jurnalis Independen untuk datang ke Papua dan menginvestigasi segala bentuk kejahatan kemanusiaan di tanah Papua.
7. Meminta akses Palang Merah Internasional, untuk memberikan akses pelayanan Kesehatan terhadap 67 ribu pengungsi, di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Pegunungan Bintang, Maybrat dan Yahukimo.
8. Elit Politik Papua STOP mengatasnamakan rakyat Papua mendorong pemekaran demi memperpanjang kekuasaan dan menjadi alat penindas bagi rakyat Papua.
9. Bebaskan Victor Yeimo dan seluruh tahanan Politik di Tanah Papua TANPA SYARAT!
10. Hentikan Kriminalisasi Aktivis di Indonesia dan Papua
11. Segera hentikan rencana pembangunan bandara udara antariksa di Biak.
12. Pemerintah Indonesia segera membuka akses bagi komunitas Internasional untuk datang ke Papua: Komisi Tinggi HAM PBB, Pelapor Khusus tentang Pengungsi, Anggota Kongres, Jurnalis - Akademisi Internasional, LSM Internasional.
13. Mendesak komunitas Internasional, UNI Eropa, Amerika Australia, New Zealand, Negara-negara ASEAN, China, International Money Fund (IMF), World Bank, untuk menghentikan bantuan dana kepada pemerintah Indonesia, karena selama 59 tahun telah terbukti gagal membangun Papua, yang berdampak pada genosida, etnosida, dan genosida terhadap Bangsa Papua.
14. Tutup semua perusahaan asing di seluruh Tanah Papua: Freeport, LNG Tangguh, MIFEE, Blok Wabu.
15. Kami Bangsa Papua bersama saudara Saudara Haris Azhar dan Fathia: Hentikan kriminalisasi hukum, teror dan intimidasi terhadap pembela HAM Bangsa Papua di Indonesia.
16. Mendukung perjuangan rakyat di Wadas di purworejo, Jawa Tengah tentang penolakan tambang proyek bendungan Bener.
17. Hentikan uji coba nuklir di Pasifik yang dilakukan oleh Prancis, Amerika, New Zealand dan Australia
18. Tolak KTT G-20 di Indonesia.
19. Hak Penentuan Nasib Sendiri sebagai solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua.
Demikian Pernyataan sikap ini kami buat, atas nama seluruh pejuang yang telah mati.
Негізгі бет AMP & PRP di Serang Banten Melakukan Aksi Bisu dan Pembacaan Pernyataan Sikap
Пікірлер: 2