KOMPAS.TV - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Gandi Sulistiyanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya yang menyebut almarhum Eka Tjipta Widjaja, tak memiliki saham di Sinar Mas.
Gandi dilaporkan oleh putra Eka Tjipta, Freddy Widjaja. Freddy menjelaskan, pernyataan itu disampaikan Gandi pada Juli 2020.
"Saudara Gandi Sulistyanto mengatakan bahwa almarhum ayah saya, tidak memiliki selembar saham pun di grup Sinar Mas baik melalui video, maupun melalui media online, cetak," ujar Freddy.
Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZitem Kompas TV Jember, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Facebook : facebook.com/profile.php?...
Instagram : instagram.com/kompastv_je...
Tiktok: / kompastv_jember
Twitter : / kompastv_jember
KOMPASTV JEMBER CHANEL 54 UHF
Alamat Redaksi: Jl. KH. Wahid Hasyim - 22C, Kel. Kepatihan - Kec. Kaliwates - Jember, Telpon : 0331-412763
Негізгі бет Anggota Wantimpres Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Alasannya
Пікірлер