Yg penting sekali bisa memberikan penyuluan hukum yg jelas agar lebih bermafaat bukan hanya menjabat
@YumAto-jl2wk
3 ай бұрын
Pak kalau skpt bisa jadi sertifikat atau gak bisa?
@NandoAri-b4i
9 ай бұрын
Terimakasih bang
@putriagung8678
2 жыл бұрын
Mantap 👍👍
@naylaaulia2645
2 жыл бұрын
mau tanya gan klo ppat in brti memang tnh mlik ats nm kita sendri gtukh
@siapanamasaya1905
7 ай бұрын
😊😊
@user-zi5sr1pk4s
4 ай бұрын
Orang arab kah
@yordan9643
Жыл бұрын
Tapi knapa sekarang masih banyak tanah jual beli masih bermasalah jadi sengketa
@haha-hihi03
3 жыл бұрын
Kalau mau jdi notaris sekaligus ppat apakah bisa? Apa saja langkah2 yg diperlukan om?
@muhammadfahryyogaswara6059
2 жыл бұрын
Bisa rangkap jabatan. Selain itu juga bisa merangkap sebagai Pejabat Lelang Kelas II, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf, Konsultan HAKI, dll yang diperbolehkan Peraturan Perundangan untuk rangkap jabatan. Untuk langkah-langkah secara singkat telah disebutkan pada akhir video ini. Namun akan saya ulang secara gambaran, yaitu lulus S1 Hukum, S2 Magister Kenotariatan, mengikuti tes pra ALB, Magang 2 tahun, ikut Magang Bersama 4 Semester dr ikatan, ikut pelatihan/seminar dan mengumpulkan sebanyak 18 Poin, Ikut Ujian Kode Etik, Ujian Pengangkatan, Diklat (itu kurang lebih persyaratan Notaris). Untuk PPAT berbeda lagi, yakni juga harus lulus Magister Kenotariatan, ujian praALB, magang 6 bulan di BPN, magang 6 bulan di kantor PPAT, ujian PPAT (itu kurang lebihnya). Mengenai tes-tes tersebut, tesnya bukan hanya sekedar formalitas, namun benar-benar menuntut kompeten atau kemampuan dari calon Notaris dan PPAT itu sendiri. Saya ada teman yang kakaknya mengikuti ujian tersebut hingga gagal 4x. Intinya kalo gagal tetap gagal, dan harus lulus ujiannya satu persatu agar bisa diangkat menjadi pejabat umum.
Пікірлер: 12