💥JANGAN MAIN-MAIN DENGAN KATA CERAI!💥
Jika mengucapkan kata “cerai”, maka telah jatuh talak. Kecuali jika ia mengucapkannya ketika hilang akalnya, atau ketika sangat marah sampai tidak sadar apa yang diucapkan, maka tidak jatuh talak.
Adapun jika akalnya sehat, lalu mengucapkan kata “cerai”, maka jatuh talak. Walaupun itu dalam rangka bercanda atau main-main. Nabi ﷺ bersabda:
ثَلَاثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ ، وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ ، النِّكَاحُ ، وَالطَّلَاقُ ، وَالرَّجْعَةُ
“tiga hal yang seriusnya dianggap serius, dan bercandanya dianggap serius: nikah, talak, dan ruju’” (HR. Abu Daud, Tirmidzi, ia berkata: “hasan gharib”).
📌Link donasi Solusi Nikah 😇 :
sociabuzz.com/faizarauhi045
Bantu kami memperkuat Solusi Nikah 💘 Donasi Anda sangat berarti bagi kami dalam menyediakan konten yang bermanfaat. Dukungan Anda akan membantu kami terus mengembangkan komunitas yang harmonis. Terima kasih atas kontribusi Anda.🙏
=================================
📌Jangan Lupa Untuk :
☑️Subscribe Chaneel Ini
☑️Aktifkan Lonceng Notifikasinya
☑️Like And Share Vidio Ini
=================================
📌Tonton Juga Vidio Menarik Lainnya hanya di Solusi Nikah :
/ @solusinikah
=================================
Temukan & Ikuti Saya Di Media Sosial :
/ solusi.nikah
/ solusi.nikah
/ tanyasolusi_nikah
=================================
#nikahbarokah #nikah #pernikahan #nikahislami #HukumTalak #munakahat
Solusi Nikah, SOLUSI NIKAH #solusinikah
🌐
Негізгі бет APABILA TALAK TELAH DI UCAPKAN! | Masih Halalkah?
Пікірлер: 6