SERAMBITV.COM, BANDA ACEH - Mantan menteri pertahanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Zakaria Saman menilai Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar selama ini tidak menjalankan fungsi sebagai pemersatu masyarakat, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Apa Karya disela-sela diskusi 'Quo Vadis Lembaga Wali Nanggroe' di Aula Fakultas Hukum Unsyiah, Senin (10/12/2018).
Apa Karya pun mengaku kecewa dengan Malik Mahmud karena Malik Mahmud merupakan orang yang dia tunjuk untuk menjadi Wali Nanggroe IX, setelah Almukarram Dr Tgk Hasan Muhammad di Tiro meninggal dunia pada 3 Juni 2010 di Banda Aceh.
Seharusnya, seorang wali mengayomi semua masyarakat Aceh tanpa pandang bulu. Apa Karya juga menyatakan, seorang wali tidak boleh masuk ke ranah politik.
Karena merasa kecewa atas kinerja Wali Nanggroe saat ini, Apa Karya menyatakan tidak mendukung siapapun yang maju dalam pemilihan calon Wali Nanggroe ke X.
Disisi lain, Apa Karya juga menegaskan bahwa dirinya tidak sepakat jika ada wacana pembubaran Lembaga Wali Nanggroe.
Berita lainnya juga dapat disaksikan di serambitv.com/
Негізгі бет Apakah Zakaria Saman Bersedia Menjadi Wali Nanggroe Aceh Selanjutnya? Ini Jawabannya
Пікірлер: 370