AWAS!! SAUDARA KANDUNG TIDAK BISA TERIMA HARTA WARIS HANYA KARENA PERATURAN PERPAJAKAN!
Hukum warisan di setiap negara berbeda-beda, termasuk di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan hukum warisan di Indonesia, pasangan yang sah, anak-anak, dan orang tua pewaris adalah pihak-pihak yang berhak menerima warisan. Saudara kandung bukan satu-satunya ahli waris, dan besaran warisan yang diterima setiap ahli waris ditentukan oleh hukum warisan, bukan oleh peraturan perpajakan.
Perlu diingat bahwa harta warisan yang diterima ahli waris memang dikenakan pajak. Besarannya tergantung pada nilai warisan dan hubungan ahli waris dengan pewaris.
Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsultin...
Anda dapat berkonsultasi online untuk mendapatkan solusi dari masalah yang sedang Anda hadapi di dalam bisnis Anda saat ini, baik terkait dengan pajak, keuangan, maupun sistemasi bisnis. Bagaimanacaranya? check selengkapnya di link berikut
www.dconsultin...
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @dedysidarta
Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
dconsulting.id...
Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
t.me/dconsulti...
Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
Instagram: / dedysidarta_official
Facebook: / dedysidarta
KZitem : / dedysidarta
Tiktok : / dedysidarta
Atau bisa kontak di :
Instagram: / dconsulting.id
Facebook: / dconsulting.id
KZitem : / dconsultingid
Tiktok : / dconsulting.id
#hartawarisan #pajakpribadi #aturanpajak
Негізгі бет AWAS!! SAUDARA KANDUNG TIDAK BISA TERIMA HARTA WARIS HANYA KARENA PERATURAN PERPAJAKAN!
No video
Пікірлер: 300