KOMPAS.TV - Usai merespons jawaban Tim Hukum Polda Jabar, Pengacara Pegi Setiawan kembali membalas dan menyoroti sikap kepolisian yang dianggap semena-mena dan tak manusiawi.
Sikap yang dimaksud adalah soal penangkapan Pegi Setiawan tak lebih dulu didasari oleh bukti-bukti kuat yang kuat.
Sebelumnya, dalam Sidang Praperadilan Pegi Setiawan kemarin (1/7), permohonan dari pihak Pegi Setiawan sebagai pemohon dibacakan.
Dalam sidang, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan meminta Hakim membebaskan dan memulihkan nama baik Pegi Setiawan.
Sidang yang digelar hari ini (2/7) beragendakan jawaban dari pihak Polda Jawa Barat, Replik, dan Duplik.
Kemudian tahap pembuktian dari Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan dijadwalkan pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sementara bukti dari Penyidik berupa keterangan ahli dan surat akan dilakukan pada Kamis, 4 Juli 2024.
Kesimpulan akan disampikan pada pada Jumat, 5 Juli 2024.
Sedangkan Putusan Sidang Praperadilan atas penetapan tersangka Pegi Setiawan akan dibacakan Hakim pada Senin, 8 Juli 2024.
#praperadilanpegi #pegisetiawan #poldajabar
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel KZitem Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Негізгі бет Bacakan Replik, Tim Kuasa Hukum Pegi: Penangkapan oleh Polda Jabar Semena-mena dan Tak Manusiawi!
Пікірлер: 19