Indonesia masuk dalam kategori dengan keamanan siber yang rendah. Hal ini terbukti dari salah satu laporan yang dirilis oleh Global Cybersecurity Index (GCI) di tahun 2017. Indonesia menempati urutan ke-70 dari 195 negara yang diukur index keamanan sibernya dalam laporan tersebut.
Ada beberapa ulah peretas yang pernah terjadi di Indonesia dan membuat publik gempar hingga menjadi perbincangan di media sosial. Ulah peretas tersebut antara lain, peretasan situs telkomsel dengan kata-kata kasar pada 2017, peretasan pada laman resmi corona.jakarta.go.id pada 2020, peretasan pada situs Kementerian Kesehatan dengan tulisan "Website ini disita oleh rakyat" pada 2020, peretasan pada situs BIN dengan bahasa Mongolia pada 2021, dan lain sebagainya.
Adapun upaya pemerintah untuk mengatasi dan mencegah aksi peretasan agar tidak kembali terulang, yakni dengan membuat UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, berkolaborasi antar lembaga untuk membangun literasi digital, membahas RUU Keamanan Siber, penegakan hukum terhadap kejahatan siber, pembanguanan infrastruktur yang dilakukan BSSN serta
Pendidikan Cyber Security.
Upaya pencegahan dari aksi peretasan dari diri sendiri bisa dimulai dengan melindungi data pribadi. Hal itu bisa dilakukan dengan mengganti password secara berkala dan memastikan password tersebut berisi nomor, huruf kapital dan simbol, jangan membuka link yang mencurigakan, menggunakan sotfware yang legal, menghindari penggunaan wifi di sembarang tempat dan merahasiakan data pribadi.
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
METRO TV Official www.metrotvnew...
METRO TV Official Instagram: / metrotv
METRO TV Official Tiktok: / metro_tv
METRO TV Facebook Fanpage: / metrotv
METRO TV Official Twitter: / metro_tv
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Негізгі бет Bagaimana Melindungi Data Pribadi dari Peretas?
Пікірлер: 59