Jika warga Pulau Rempang di Kepulauan Riau sana beberapa waktu lalu jadi sorotan karena bakal diusir dari rumahnya oleh pemerintah atas nama investasi. Warga yang tinggal di Pulau Sangiang juga bernasib sama.
Mereka, sudah tiga dekade berjuang mempertahankan tanah leluhurnya dari penggusuran yang dilegalkan negara nama pariwisata. Tanah yang mereka huni, rencananya bakal dijadikan tempat wisata.
Kami mendatangi Pulau Sangiang, mendengar kisah, bagaimana warga mempertahankan tanah leluhurnya.
Kisahnya dimulai sejak 1993 ketika pemerintah melalui Departemen Kehutanan, menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang mengubah status Pulau Sangiang dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam. Perubahan itu meliputi daratan dan perairan.
Tiga tahun setelahnya, surat keputusan itu kemudian diperkuat dan kemudian dibarengi dengan terbitnya HGB Pulau Sangiang kepada perusahaan swasta. Sejak saat itu eksodus besar-besaran terus terjadi dibarengi intimidasi dan iming-iming fulus agar warga Pulau Sangiang meninggalkan tempat mereka.
Parahnya, selain iming-iming, warga juga diteror dengan dikirimi hama berupa babi hutan dan ular berbisa. Ada pula warga yang menjadi korban kriminalisasi karena dituding menyerobot lahan milik swasta.
Kini, di tengah ancaman atas penggusuran, warga di Pulau Sangiang hanya tersisa beberapa kepala keluarga. Mereka masih bertahan, menjaga tanah leluhur yang sudah mereka tempati sejak lama.
(Narasi)
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini.
Tonton konten video-video lainnya di www.narasi.tv
Follow:
/ narasinewsroom
/ narasinewsroom
/ narasinewsroom
Konten video dan KZitem Channel ini adalah bagian dari Narasi.
Негізгі бет Bara Perlawanan Warga Pulau Sangiang | Buka Mata
Пікірлер: 644