Viral di media sosial soal ekspor UMKM ditahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan ditagih Rp118 juta oleh Bea Cukai yang dibagikan akun @thechaioflife.
Kejadian ini bermula pada Agustus 2023, pelaku UMKM CV Borneo Aquatic mengaku mendapat pesanan dari Eropa berupa satu kontainer komoditi berupa produk batok kelapa dan serat kayu untuk kebutuhan pet shop dengan nilai US$12.973 (setara Rp202,23 juta).
#umkm #beacukai #tanjungpriok #borneoaquatic
Sobat Bisnis juga dapat mengikuti informasi ini melalui :
ekonomi.bisnis.com/read/20231...
Ikuti terus perkembangan berita - berita terkini hanya di:
Portal berita www.bisnis.com/
Instagram / broad.cash
Spotify open.spotify.com/show/6C5e0qI...
Негізгі бет Bea Cukai Buka Suara Soal Viral Ekspor UMKM di Tanjung Priok
Пікірлер: 1,3 М.