Segala sesuatu yang keluar dari salah satu kemaluan, seperti kencing, buang air besar, madzi, wadi, mani maupun kentut adalah hal yang membatalkan wudhu.
Artinya: "Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu." (HR Bukhari).
Негізгі бет BEBERAPA HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU | UST ADE AHMAD HAMBALI
Пікірлер