Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Editor Video : Erricson Bernedy S
SURYA.CO.ID - Peredaran uang palsu sebanyak Rp 22 miliar digagalkan jajaran Polda Metro Jaya. Uang palsu tersebut ditemukan di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024). Polda Metro Jaya sempat menyerahkan 1.000 lembar sampel uang palsu kepada pihak Bank Indonesia pasca melakukan penggrebekan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Agus Susanto Pratomo menjelaskan, sampel itu diserahkan guna meneliti keabsahan uang tersebut.
"Pada tanggal 19 Juni 2024 Polda Metro Jaya sudah mengirimkan sampel uang yang diragukan keasilannya yaitu sebanyak 1.000 lembar kepada Bank Indonesia," kata Agus saag konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/6/2024).
Setelah dilakukan penelitian, Agus pun memastikan tak ditemukan satu pun uang asli dari ribuan sampel yang diserahkan pihak kepolisian tersebut. Lebih lanjut Agus juga mengungkapkan, pihaknya telah merinci mana saja bagian-bagian sampel itu yang menunjukan bahwa uang itu adalah palsu.
"Kepada BI Counterfiet Analysys Center dan hasil penelitian yang dilakukan Bank Indonesia menunjukan bahwa seluruh sampel yang disampaikan merupakan uang tidak asli," jelasnya. Terkait kasus ini Agus kemudian mewanti-wanti masyarakat untuk mengantisipasi mengenai peredaran uang palsu tersebut.
Website:
surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
/ suryaonline
Facebook:
/ suryaonline
KZitem
/ @tribunnewssurya
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Негізгі бет BI Cek Sampel dari Kasus Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita Polda Metro Jaya: Tak Ada yang Asli!
Пікірлер: 7