Hakim menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Dini Sera Afriyanti. Hakim meyakini meninggalnya korban akibat dari alkohol yang ada di lambungnya.
Pasca vonis bebas tersebut, keluarga dan kuasa hukum almarhum Dini Sera Afrianti mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk melaporkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memberi vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur ke Bawas MA.
#RonaldTannur #DiniSeraAfrianti #Dini
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews....
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
Tanggal Tayang: 02 Agustus 2024
#SindoSore
Негізгі бет Blak-blakan Kapuspenkum Kejagung Sebut Keputusan Hakim Kasus Ronald Tannur Tak Sesuai Fakta
Пікірлер: 60