Yuk Subscribe / @officialsindonews
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016.
Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman menjadwalkan, jawaban Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (2/7/2024).
Sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong akan dipimpin seorang hakim tunggal bernama Eman Sulaeman mulai pukul 09.00 WIB.
Website: www.sindonews.com/
Profile: index.sindonews.com/about/
Facebook: / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#BreakingNews #vinacirebon #pegisetiawan
Негізгі бет [BREAKING NEWS] Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan, Polda Jabar Jawab Gugatan - 02/07
Пікірлер