Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen (Paytren AM). Pemilik Paytren AM, Yusuf Mansur, angkat bicara terkait hal tersebut.
Mansur mengungkapkan, pihaknya telah berupaya selama lebih dari tiga tahun untuk menjual Paytren AM, namun tidak berhasil. Ia mengaku menerima keputusan pencabutan izin tersebut.
"Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih dan menghabiskan juga berbagai energi. Nggak selamat juga," ujar Mansur, Selasa (14/5/2024).
Mansur menyatakan bahwa tidak ada uang investasi masyarakat yang masih terutang. "Nggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK," katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada OJK yang selama ini telah memberi kesempatan dan bantuan. Mansur mengungkapkan kesiapannya untuk terus belajar dan memajukan ekonomi syariah.
"Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik," harapnya.
Mansur juga berterima kasih kepada masyarakat atas dukungannya selama ini. "Perjuangan 2012 sampai dengan 2018, hingga kemudian sampai pada 13 Mei 2024 ini. Masyaallah. Teramat indah dan berharga. Terima kasih banyak," ucapnya.
Негізгі бет Cabut Izin Usaha Manajer Investasi Syariah, Yusuf Mansur: Tak Ada Utang Investasi Masyarakat - ASMR
Пікірлер: 78