TRIBUNJATIM.COM, INDRAMAYU - Dalam waktu dekat masyarakat di tiga desa di Kabupaten Indramayu ini digadang-dagang akan mejadi desa miliader selanjutnya.
Yakni, Desa Sukaurip, Desa Tegalsembadra, dan Desa Sukareja di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut seiring dengan sudah ditetapkannya harga ganti rugi yang bakal diterima warga dalam musyawarah yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Selasa (16/3/2021).
Ganti rugi di tiga desa ini terkait Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu.
Pj Kepala Desa Sukaurip, Warsono mengatakan, masyarakat yang akan mendapat ganti rugi adalah yang lahan-lahan persawahannya terkena dampak pembangunan.
Uang ganti rugi tersebut pun akan secepatnya dicairkan dalam kurun waktu sampai 14 hari ke depan.
Namun, saat disinggung soal desa miliader seperti yang terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Warsono tidak menampik maupun mengiyakan.
"Soal desa miliader, wallahualam," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kecamatan Balongan.
Warsono menjelaskan, akibat proyek ini warga akan mendapat uang ganti rugi sebesar Rp 200-400 ribu per meter.
Kemudian, ada tambahan kenaikan harga yang akan diterima warga, yakni sebesar Rp 15-18 ribu per meternya.
"Belum dihitung ganti rugi untuk masa tuggu atau tanaman pagi, harganya Rp 35-40 juta per bidang lahan, termasuk ganti rugi untuk gubuk," ujar dia.
Kendati demikian, disampaikan Warsono, masih ada sejumlah warga yang belum meneken persetujuan harga tersebut.
Mereka ingin nominal harga yang ditentukan sama seperti harga ganti rugi di Kabupaten Tuban.
"Tadi warga yang sudah teken baru 50-60 persen," ujarnya.
Seperti diketahui dalam Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu ini membutuhkan luas tanah sekitar 331,92 hektare.
Terdiri dari 2.182 bidang tanah.
Lokasinya berada di enam desa, yakni Desa Sukaurip, Tegal Sembadra, Sukareja, Balongan dan Majakerta, yang semuanya terletak di Kecamatan Balongan serta Desa Limbangan di Kecamatan Juntinyuat.
"Kalau untuk ganti rugi pemukiman, seperti di Desa Majakerta belum, kami juga belum tahu kapan," ujar dia.
Berita lain soal desa miliarder: jatim.tribunne...
Website jatim.tribunne...
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#kampungmiliarder #desamiliarder #indramayu #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Sumber: Tribunnews
Editor: Rizky P
Негізгі бет Calon Desa Miliarder di Indramayu, Kena Proyek Petrochemical Complex, Ganti Rugi Segera Cair
Пікірлер: 19