SPT adalah berfungsi sebagai sarana bagi wajib pajak untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terhutang dan pemenuhan pembayaran pajak setahun terakhir.
Secara umum berikut 3 alasan pekerja wajib lapor SPT adalah sebagai berikut:
Amanat peraturan perundang-undangan
Implikasi self assessment yakni sistem perpajakan memberikan kepercayaan penuh bagi wajib pajak untuk mendaftar, menghitung, menyetor dan melapor pajak secara mandiri.
Ada kemungkinan perhitungan PPh di satu tahun pajak berbeda. Dengan kata lain, ada kemungkinan seorang pekerja memiliki lebih dari satu sumber pendapatan.
Негізгі бет CARA LAPOR SPT TAHUNAN ONLINE E-FILING 1770SS MENGGUNAKAN HP
Пікірлер: 4