Apa itu e-Bupot dan Fungsi e Bupot PPh 23/26?
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12/PMK.03/2014 tentang Bukti Pemotongan dan/atau Pemungutan Pajak Penghasilan, maka;
Aplikasi e Bupot PPh 23/26 adalah perangkat lunak yang disediakan laman milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau saluran tertentu ditetapkan oleh DJP yang dapat digunakan untuk membuat:
Membuat bukti pemotongan
Membuat dan melaporkan SPT Masa PPh 23 dan/atau Pasal 26
Semua itu dibuat dalam bentuk dokumen elektronik
Jadi jelas bahwa fungsi e Bupot PPh 23/26 adalah aplikasi yang bisa digunakan untuk membuat bukti pemotongan sekaligus melaporkan SPT Masa PPh 23/26 melalui satu fitur dan secara online atau daring.
Karena DJP melegitimasi atau memberikan kewenangan saluran tertentu untuk penggunaan e-Bupot, artinya pembuatan bukti pemotongan, membuat dan melaporkan SPT Masa PPh 23/26 bisa dilakukan melalui mitra DJP.
Dan kali ini kami menyajikan tutorial cara membuat Ebupot PPh 23. Semoga bermanfaat ya.
#caramembuatebupot
#ebupotpph23
Cara membuat ebupot
Cara membuat ebupot pph 23
Tutorial membuat ebupot pph 23
DJP Online
Online pajak
DJP online pajak
Pajak Online
Cara Membuat e bupot pph 23 di djp online
Негізгі бет Cara Membuat e bupot pph 23 di djp online
Пікірлер: 21