Cara menghitung pajak penghasilan merupakan materi ekonomi kelas Xi semester 2.
Tarif pajak penghasilan
sampai dengan Rp 50.000.000 tarifnya 5%
Rp 50.000.000 - Rp 250.000.000 tarif pajaknya 15%
Rp250.000.000 - Rp 500.000.000 tarif pajaknya 25%
diatas Rp 500.000.000 tarif pajaknya 30%
sedangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- WAJIB PAJAK Rp 36.000.000
- Menikah Rp 3.000.000
_ tambahan anggota keluarga (maks 3) Rp 3.000.000
semoga video ini bermanfaat.
jangan lupa Subcribe ya..
terima kasih ..
Негізгі бет CARA MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN (Pph)
Пікірлер: 20