Formulir F-1.01 adalah formulir yang digunakan dalam pelayanan pendaftaran kependudukan di Indonesia. Formulir ini merupakan formulir untuk mendaftarkan diri sebagai penduduk yang akan diakui sebagai Warga Negara Indonesia.
pengisian formulir ini biasanya digunakan untuk menambahakan bayi baru lahir dan keluarga yang pindah masuk.
Jangan lupa dukung Channel aku ya dengan cara.LIKE,COMENT DAN SUBSCRIBE dan jangan lupa SHARE video aku yaa😁 TERIMA KASIH❤️❤️
@ODAYRUSDIANA
follow juga akun media sosialku juga teman-teman TERIMA KASIH
instagram
instagram.com/oday_rosdiana?igshid=YTQwZjQ0NmI0OA==
facebook
facebook.com/oday.rusdiana
tiktok
tiktok.com/@odayrusdiana?lang=id-ID
Негізгі бет cara mengisi formulir f-1.01 PEMBUATAN KARTU KELUARGA BARU.
Пікірлер: 16