Selama 18 tahun menjadi hakim agung, Artidjo Alkostar kerap menambah hukuman para terpidana koruptor. Beberapa kasus korupsi yang ditambah hukumannya oleh Artidjo di antaranya Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, Angelina Sondakh, Luthfi Hasan Ishaaq dan Irjen Djoko Susilo.
Namun, salah satu keinginan Artidjo yang belum terwujud hingga pensiun adalah menghukum mati koruptor. Kira-kira kasus korupsi seperti apa yang layak dijatuhi hukuman mati menurut Artidjo Alkostar? (Narasi)
Tonton juga video part lainnya dari Catatan Najwa episode Palu Hakim Artidjo dilink berikut:
Part 2: • Catatan Najwa Part 2 -...
Part 3: • Catatan Najwa Part 3 -...
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share..
ada juga Narasi Channel: bit.ly/NARASICHANNEL
dan Nara-Z bit.ly/NARA-Z
Mari subscribe yuuk..
/ najwashihab
/ najwashihab
/ najwashihabofficial
Негізгі бет Catatan Najwa Part 1 - Palu Hakim Artidjo: "Saya Ingin Hukum Mati Koruptor"
No video
Пікірлер: 1,8 М.