KOMPASTV - Aktivis & Peneliti Kebijakan Publik, Ravio Patra yang menjadi korban UU ITE mengaku banyak sekali kejanggalan selama proses hukum yang dialaminya pada April 2020. Sebelumnya Ravio ditangkap kepolisian karena dugaan penyebaran pesan yang menghasut pada tindak kekerasan dan kebencian melalui aplikasi WhatsApp. Ia mengaku akun Whatsappnya telah diretas dan tidak menyebarkan pesan tersebut.
Sementara itu, tidak hanya Ravio Patra, Aktivis & Mantan Jurnalis, Ananda Badudu pernah mengalami kasus serupa. Ia dijerat oleh UU ITE karena menggalang dana untuk aksi mahasiswa di Gedung DPR pada September 2019. Ia ditangkap dan diperiksa tanpa diberi penjelasan pasal apa yang telah ia langgar. Ananda juga mengungkapkan sempat mendapatkan ancaman pidana baru karena keterangannya kepada media, hal ini pula yang membuatnya enggan melapor balik.
Selengkapnya, hanya di dialog Rosianna Silalahi bersama Ananda Badudu (Aktivis & Mantan Jurnalis), Ravio Patra (Aktivis & Peneliti Kebijakan Publik), Rocky Gerung (Pengamat Politik), Ade Armando (Dosen Ilmu Komunikasi UI) dalam Talkshow ROSI Episode “Siapa Berani Kritik Istana?”, tayang 18 Februari 2021 WIB di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv. Independen Tepercaya.
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv juga Twitter di @Rosi_KompasTV.
#RosiKompasTV #TalkshowRosi #Talkshow #Rosi #KompasTV #AnandaBadudu #RavioPatra #RockyGerung #AdeArmando #UUITE #Istana #Kritik
Негізгі бет Cerita Korban UU ITE, Ananda Badudu & Ravio Patra - ROSI
Пікірлер: 243