Juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD membawa 3 poin dalam tuntutan ke Mahkamah Konstitusi.
"Kita bicara soal terstruktur, sistematis, dan massif. gugatan kita nepotisme, abuse of power, dan pelanggaran-pelanggaran dalam proses pemilu dari pendaftaran pencalonan presiden," ujar Chiko Hakim dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara: Adu Bukti Buat Demokrasi bersama Aiman Witjaksono di KZitem Official iNews, Selasa (26/3/2024).
Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai jika tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi adalah mengubah hasil. Termasuk sengketa Pemilu yang akan mulai disidangkan pada Rabu (27/3/2024).
"Tugas konstitusional Mahkamah Konstitusi adalah mengubah hasil. Pasal 24 C menyebutkan kewenangan mereka menyidangkan perselisihan hasil pemilu artinya itu mengubah hasil. Kalau tidak, tidak perlu mahkamah, tidak perlu sidang," imbuh dia.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Tanggal Tayang: 26 Maret 2024
Website: www.sindonews.com/
Profile: index.sindonews.com/about/
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#MK #pelanggaranpemilu #feriamsari #mahkamahkonstitusi
Негізгі бет Chiko Bawa 3 Poin Pelanggaran ke MK, Feri Amsari: Tugas Konstitusional MK Adalah Mengubah Hasil
Пікірлер: 1,2 М.