Mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan deskripsi dan gambar
Sejarah:
Kesultanan Mataram adalah suatu negara Islam berbentuk kesultanan di pulau Jawa yang pernah ada pada abad ke-17. Kesultanan ini sudah didirikan sejak abad ke-16, namun baru menjadi sebuah negara berdaulat di abad ke-17 yang dipimpin suatu wangsa yang bernama Wangsa Mataram. Awal mulanya berupa wilayah Alas Mentaok yang diberikan oleh Sultan Hadiwijaya kepada Ki Ageng Pamanahan atas jasanya, kemudian menjadi suatu Kadipaten di bawah Kesultanan Pajang. Keraton Kotagede menjadi pusat awal pemerintahan. Sultan pertama yang berdaulat adalah Panembahan Senapati, putra dari Ki Ageng Pamanahan.
Keruntuhan Kesultanan Mataram ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti Berdasarkan perjanjian ini, wilayah Mataram dibagi menjadi 2. Wilayah di sebelah timur Sungai Opak (yang melintasi daerah Prambanan sekarang) dikuasai oleh pewaris takhta Mataram, yaitu Sunan Pakubuwana III, dan tetap berkedudukan di Surakarta. Wilayah di sebelah barat (daerah Mataram yang asli) diserahkan kepada Pangeran Mangkubumi yang sekaligus diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwana I yang menetap di Yogyakarta.
Kasunanan Surakarta Hadiningrat adalah sebuah kerajaan di Jawa Tengah yang berdiri pada tahun 1755 sebagai hasil dari perjanjian Giyanti. Kasunanan Surakarta umumnya tidak dianggap sebagai pengganti Kesultanan Mataram, melainkan sebuah kerajaan tersendiri, walaupun rajanya masih keturunan raja Mataram. Setiap raja Kasunanan Surakarta bergelar sunan, sedangkan raja Kesultanan Yogyakarta bergelar sultan.
Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kadipaten Mangkunegaran adalah sebuah kerajaan otonom yang pernah berkuasa di wilayah Surakarta sejak 1757 sampai dengan 1946. Penguasanya adalah cabang junior dari Dinasti Mataram, disebut Wangsa Mangkunegaran, yang dimulai dari Mangkunegara I (Raden Mas Said). Meskipun berstatus otonom yang sama dengan tiga kerajaan pecahan Mataram lainnya, penguasa Mangkunegaran tidak memiliki otoritas yang sama tinggi dengan Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Penguasanya tidak berhak menyandang gelar "Sunan" ataupun "Sultan" tetapi "Pangeran Adipati Arya".
Kadipaten Pakualaman adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk bersama-sama negara dependen. Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kadipaten Pakualaman (bersama-sama dengan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
semua refrensi dalam video ini diambil dari Wikipedia
Musik:
Donkgendank - Gandrung (Backsound Music No Copyright)
• Donkgedank - GANDRUNG ...
Негізгі бет Timeline of Javanese Mataram Monarch
Пікірлер: 1,1 М.