Menteri Desa PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Salah satu item dari permendes tersebut menyebutkan tidak diperbolehkannya pembangunan balaidesa ataupun kantor desa. Tentu saja hal ini menyedihkan bagi desa yang sudah merencanakan pembangunan balaidesa terutama desa yg memang tidak memiliki atau sudah tidak layak.
Namun, terbitnya aturan tersebut pastilah karena alasan yg kuat. Ya, wabah pandemi covid-19 di Tahun 2020 mengharuskan pemerintah utk memikirkan program pasca covif-19, terutama untuk pemulihan bidang ekonomi.
Ada 3 prioritas dalam Permendes PDTT tersebut:
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa
3. Adaptasi kebiasaan baru desa
Trims
Daya Desa Institute
Негізгі бет DANA DESA TAHUN 2021 || Gak Boleh Bangun Balaidesa/Kantor Desa
Пікірлер: 13