VP: Rizky
TRIBUNJATIM.COM - Pembahasan masalah di kasus pengungkapan tewasnya Brigadir Yosua alias Birgadir J merembet ke DPR di Komisi III.
Anggota DPR berdebat panas dengan Mahfud MD, Menkopolhukam.
Akan tetapi, kehadiran Mahfud MD di DPR dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas.
Rapat dengar pendapat (RDP) di DPR mengundang Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK untuk membahas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Debat di DPR
Dalam rapat tersebut, terjadi debat antara Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Mahesa.
Perdebatan bermula ketika Desmond menginterupsi pernyataan Mahfud soal bagaimana berkoordinasi dengan Ketua Komnas HAM.
Desmond mempertanyakan status Mahfud sebagai Ketua Kompolnas.
"Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa?" tanya Desmond kepada Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mahfud kemudian menjawab bahwa dirinya adalah Menkopolhukam eks fisio Ketua Kompolnas, di mana tugas Kompolnas itu ikut mengawasi dan memberi rekomendasi.
"Tapi saya Menkopolhukam yang harus menerjemahkan setiap yang dikatakan presiden kepada publik," jawab Mahfud
"Yang saya tanya bukan menkonya Pak, tapi tugas Kompolnas," balas Desmond.
"Kompolnas itu pengawas eksternal Polri, jadi dia mitra. Saya waktu pertemuan pertama, saya bilang ke Pak Kapolri saya tidak akan menjadi seperti dulu, seperti musuh. Kita kerja sama saja. Kalau punya masukan, kita sampaikan, apakah ada keluhan apa itu. Sejak awal Kapolri dilantik saya bilang begitu. Oleh sebab itu, kita menempatkan diri sebagai mitra," ujar Mahfud.
Desmond lalu mempertanyakan jika posisi sebagai mitra, apa bedanya dengan DPR.
Menurut Desmond, itu hal yang sama.
"Sama saja, dengan LSM, dengan media kan sama saja, boleh bicara apa saja," balas Mahfud.
"Tidak mampu melakukan, atau tidak punya perangkat untuk melakukan penyidikan. Dalam hal ini, maka bapak berdiskusi dengan Komnas HAM, saya paham. Komnas HAM harapannya bisa menginformasikan sesuatu kepada Kompolnas. Persoalannya adalah pada saat anggota Kompolnas cuma menjadi PR (public relation) atas keterangan Polres Jaksel ternyata itu salah, ini kan luar biasa. Nah inilah dalam catatan, sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" tanya Desmond cepat.
Mahfud lantas membalas bahwa yang membuat Kompolnas adalah DPR dan dia menyerahkannya kepada DPR.
"Kalau kapasitas saya cuma jadi juru bicara ya menurut saya tidak perlu ada Kompolnas," balas Desmond.
"Silakan, Pak. Nanti disimpulkan saja habis rapat ini, terserah saja," tandas Mahfud.
Website jatim.tribunne...
Twitter / tribunjatim
Facebook / tribunnewsjatim
Instagram / tribun_jatim
#MahfudMD #DPR #Ferdysambo #tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia
Негізгі бет DEBAT PANAS Mahfud MD dengan DPR soal Kasus Ferdy Sambo, Desmond: Tidak Perlu Ada Kompolnas
Пікірлер: 1,7 М.