I. DASAR
Laporan Polisi Nomor : LP/B/070/VII/2024/SPKT/POLSEK KEBUN JERUK, Tanggal 14 Juli 2024
Laporan Polisi Nomor : LP/65/II/2024 SPKT Sek. Kemayoran
Laporan Polisi Nomor : LP/B/544/VIII/2023/SPKT/Sek.Setia Budi
II. BERITA VIRAL
1. Link : www.kompas.tv/...
2. Link : megapolitan.ko...
3. Link : bangka.tribunn...
4. Link : www.google.com...
5. Link : poskota.co.id/...
6. Link : www.tiktok.com...
7. Link : / c9r2ihxyhx7
8. Link : x.com/kompasco...
III. PERKARA
Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
IV. WAKTU & TEMPAT KEJADIAN
Hari Juma`at, tanggal 05 Juli 2024 sekitar pukul 00.23 WIB di Area Parkir Depan ruko Thera Foot Jl. Panjang No.52 Rt. 001 / 004 Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat.
VII. KRONOLOGIS KEJADIAN
Telah terjadi Pencurian Roda Tiga Angkutan (Bajai) dengan merk TVS/KING ZS, Tahun 2014, Warna: Biru Dengan Nopol: B-4816-PZB, dengan Noka: MD6M14CK2E4015316, Dengan Nosin OK4DE4085772, atas nama MOERTI DJAJA, dengan alamat JI KR Jaya Baru E4/97A R1001/010 Jakarta Pusat yang berawal ketika pelapor selesa memarkirkan kendaraan di pangkalan bajai tersebut kemudian pelapor beristirahat dan pada saat pelapor ingin pergi ke pasar pelapor menyadan bahwa bajai yang ia bawa sudah tidak ada di parkiran, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.
VIII. KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN
Berawal dari adanya berita viral di Media Sosial kompas tv, Megapolitan, Bangka Tribun News, Trevel tribun News, Poskota, Instagram, Tiktok dan, Twitter *dengan Narasi Bajaj hilang korban enggan lapor Polisi karna tidak punya uang*. bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan di Area Parkir Depan ruko Thera Foot Jl. Panjang No.52 Rt. 001 / 004 Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat, dengan adanya berita viral tersebut, Tim opsnal unit III Jatanras polda metro jaya dibawah pimpinan
KOMPOL IMMANUEL SINAGA, S,H S.I.K, M.H melakukan cek TKP dan mengumpulkan saksi,data dan barang bukti yang ada di TKP. Dari informasi dan data yang didapat di TKP selanjutnya dilakukan analisa CCTV di TKP dan dari hasil tersebut dikombinasikan dgn analisa IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap MUKHAROMIN DAN YANA RODIANA di daerah Pluit Jakarta Utara dan dilakukan pengembangan kepelaku lain an. YANA. Selanjutnya para pelaku & barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
#jacklynupdates #jacklynchoppers #jacklynjatanras @jacklyn_choppers
Негізгі бет DETIK-DETIK PEN4NGK4P4N PEL4KU M4L1N6 B4J4J
Пікірлер: 39