Perkawinan adalah kata benda turunan dari kata kerja dasar kawin; kata itu berasal dari kata jawa kuno ka-awin atau ka-ahwin yang berarti dibawa, dipikul, dan diboyong kata ini adalah bentuk pasif dari kata jawa kuno awin atau ahwin selanjutnya kata itu berasal dari kata vini dalam bahasa Sanskerta.[4]
Melalui amandemen kedua atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada Agustus 2002, hak melaksanakan perkawinan diatur di dalam konstitusi Indonesia. Pasal 28B UUD 1945 yang berbunyi "Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah" menjamin hak masyarakat Indonesia untuk membentuk keluarga melalui perkawinan.[5]
UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UUP) mengatur tentang perkawinan, termasuk usia yang diizinkan untuk menikah. Berdasarkan UUP tersebut, usia minimal yang diizinkan untuk menikah adalah 16 tahun bagi perempuan. Dan 19 tahun bagi laki-laki. Namun, dalam kasus khusus, perkawinan di bawah usia tersebut dapat diizinkan dengan persetujuan dari hakim dan orang tua atau wali.
Pada tahun 2019, sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2018 yang memerintahkan perubahan batas minimal usia perkawinan bagi perempuan,[6] Undang-Undang Perkawinan direvisi dan usia minimal pernikahan dinaikkan menjadi 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan. Revisi ini dilakukan untuk mengatasi masalah pernikahan anak di bawah usia yang rentan terhadap risiko kesehatan, pendidikan terhenti, serta masalah sosial dan ekonomi. Tujuannya adalah melindungi hak anak, mendukung pendidikan, dan mengurangi dampak negatif perkawinan usia muda.[7]
Dalam Pengertian Pernikahan secara umum adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan untuk hidup berketurunan, yang dilangsungkan menurut ketentuan syariat islam. i. Kata perkawinan menurut istilah Hukum islam sama dengan kata “nikah” dan kata “zawaj“.
Di semangat in tamuu buat menikah
Kadang akuu menertawaii hidup kuu
Biarkan semuanya berjalan sesuai ketetapan gusti allah
Penting akuu tak kerjooo sikkk
Gaweee omahhh sikk
Aminn
Thanks for watching this video mohon maaf lahir batin sarangheyo gumawoyo
#yayukCiayo
#kehidupanarttaiwan
#pekerjaantkwtaiwan
#indonesia
#taiwan
#menukeseharian
#resepdancaramasak
#ikanasin
#nikah
#menikah
#viral
#trending
#short
Негізгі бет DI SEMANGAT IN MAJIKAN MENIKAH ⁉️
Пікірлер: 60