Untuk mencegah radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara atau ASN, pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama yang salah satunya melarang ASN mengeluarkan pendapat di media sosial, yang bermuatan ujaran kebencian.
Apakah surat keputusan bersama yang ditandatangani sejumlah kementerian dan lembaga mampu mencegah berkembangannya radikalisme di kalangan Aparatur Sipil Negara? Bagaimana agar SKBini tidak sampai mengekang kebebasan ASN untuk berekspresi di medsos?
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/.... Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
LINE: line.me/ti/p/%...
Негізгі бет [DIALOG] Seperti Apa Ciri Radikalisme?
Пікірлер: 485