KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Data Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 2 unit Kapal Ikan Asing (KIA).
Mereka kedapatan melakukan penangkapan ikan secara ilegal (Ilegal Fishing) menggunakan alat tangkap ikan yang merusak ekosistem (trawl) di wilayah perairan Laut Natuna Utara dan Selat Malaka, Provinsi Kepulauan Riau, Nusantara.
#ilegalfishing #KKP #lautnatuna
Негізгі бет Dua Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap di Laut Natuna Utara
Пікірлер: 23