Jakarta, www.tvOnenews.com - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD akhirnya bicara blak-blakan mengenai hambatan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Dia mengakui ada banyak sekali hambatan polisi mengusut kasus ini di awal - awal pembunuhan Brigadir J ini mengemuka ke publik.
Hambatan itu terjadi lantaran Ferdy Sambo disebutnya sangat berkuasa di Polri dengan jabatan Kadiv Propam Polri, bahkan saat dirinya dinonaktifkan dari jabatan itu, pengaruh Ferdy Sambo tetap besar, sebab kaki tanganya di dalam institusi korps Bhayangkara itu tetap bergerak menghambat pengusutan kasus tersebut.
Meski sudah menjadi tersangka, kini Ferdy Sambo, dilaporkan ke KPK.
Ada dugaan upaya suap Ferdy Sambo dalam menghalangi pengusutan kasus Brigadir Yoshua.
Yang melaporkan adalah sejumlah pengacara yang tergabung dalam, tim advokat penegakan hukum dan keadilan atau TAMPAK.
Sambo dilaporkan ke KPK atas dugaan upaya suap, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Upaya dugaan suap tersebut salah satunya diduga dilakukan kepada petugas LPSK, melalui sebuah amplop, dari ajudan Ferdy Sambo, saat LPSK meninjau kondisi istri Sambo, Putri Candrawathi, pada 13 Juli lalu.
Seperti yang sebelumnya diungkapkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, bahwa stafnya, mendapat titipan amplop coklat dari bawahan Irjen Ferdy Sambo.
Namun tak sempat dibuka, dan langsung dikembalikan.
KPK pun, bakal menindak-lanjuti laporan tampak terhadap Ferdy Sambo dan akan terus menampung informasi, serta mencari data tambahan untuk aduan tersebut.
Saksikan live streaming tvOne hanya di www.tvonenews.com/live
Негізгі бет Dugaan Suap di Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Begini Pandangan Saor Siagian | AKIP tvOne
Пікірлер: 2,1 М.