Lingkungan hidup merupakan bagian bagian mutlak dari kehidupan manusia, yaitu suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem. Dalam suatu lingkungan hidup yang baik akan terjalin suatu interaksi yang harmonis dan seimbang antara unsur-unsur lingkungan hidup. Stabilitas keseimbangan dan keserasian interaksi antar unsur lingkungan tersebut tergantung pada usaha manusia, karena manusia adalah unsur lingkungan hidup yang paling dominan dalam mempengaruhi lingkungan, sebaliknya lingkungan pun mempengaruhi manusia sehingga terdapat hubungan interrelasi antara manusia dan lingkungan hidupnya.
Menurut Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 Tentang Tata Ruang, lingkungan hidup terdiri atas lingkungan alam (ekosistem), lingkungan sosial (sosiosistem) dan lingkungan hidup buatan/sesama manusia (man-made system).
Dalam lingkungan hidup sosial berlangsung interaksi antarmanusia yang menghasilkan berbagai produk kegiatan manusia, seperti: teknologi, seni budaya, kegiatan ekonomi, berbagai pengatur perilaku, keadilan sosial, pendidikan (dari sisi positif). Disamping itu juga terjadi kerusakan sumber daya dan lingkungan, kerawanan sosial, ketidakadilan, keserakahan dan perilaku menyimpang terhadap lingkungan lainnya (dari sisi negatif). Sehingga lingkungan hidup harus dikelola agar berfungsi secara berkelanjutan. Implikasinya mengelola lingkungan adalah dengan mewujudkan manusia Indonesia selaku pembina lingkungan hidup dan melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan.
Sumber daya alam dan lingkungan memegang peranan penting dalam penyangga kehidupan manusia Pertambahan jumlah penduduk dan meningkatnya pembangunan fisik cenderung berdampak negatif terhadap kualitas lingkungan yang semakin menurun. Yang dapat menimbulkan dampak negatif seperti banjir, tanah longsor, pencemaran udara, pemanasan global dll. Salah satu upaya untuk menjaga kelestarian dan memperbaiki fungsi lingkungan adalah melalui Penghijauan Lingkungan. Dan seperti yang kita tahu, Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan DIY merupakan OPD yang memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga & mengelola sektor lingkungan.
Bagaimana upaya dan program penghijauan lingkungan yang telah dilakukan oleh Pemda DIY? Kita akan bahas dalam Podcast Bestari episode kali ini dengan narasumber:
1. R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si. (Anggota Komisi B DPRD DIY)
2. Fery Maryulianti, S.P. (Kepala Bidang Rehabilitasi Konservasi Alam & Perlindungan Hutan DLHK DIY)
3. Dr. Ari Kusbiantoro, S.Hut., M.Sc. (Widyaiswara Kehutanan)
Негізгі бет EPS 8 BESTARI: Penghijauan Lingkungan
Пікірлер