Amuntai - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), baru-baru ini mengeluarkan 4 Fatwa terhadap ajaran Muhammad Aseri atau Kai Harum di Desa Cempaka Kecamatan Amuntai Selatan.
Негізгі бет FATWA MUI HSU: Ajaran Kai Harum Bertentangan dengan Islam
Пікірлер: 808