JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan Mahkamah Agung 23 diduga kuat sebagai cara memuluskan putra bungsu presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024. Pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut keputusan MA tersebut terkesan sama dengan putusan MK 90 yang membuat Gibran Rakabuming mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
Feri menambahkan, putusan MA bersifat final dan mengikat. Kendati begitu, Feri berencana untuk melakukan uji materi UU Pilkada ke MK untuk memastikan tak ada praktik utak-atik konstitusi demi kepentingan kelompok tertentu.
Saksikan selengkapnya hanya di Lanturan episode "Apa Persamaan MK dan MA? Sama-Sama Ubah Aturan Batas Usia Pencalonan".
#jokowi #putusanma #dinastipolitik
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZitem KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di www.kompas.tv/.... Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews
Негізгі бет [FULL] Apa Persamaan MK dan MA? Sama-Sama Ubah Aturan Batas Usia Pencalonan ⚖️ | LANTURAN #60
Пікірлер: 42