Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menegur Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap. Hal itu terjadi ketika Ali Jamil menjadi salah satu saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Teguran tersebut dilayangkan Hakim saat mencecar Ali Jamil soal ada atau tidaknya permintaan uang dari eks Menteri Pertanian Syahrul (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Selama saudara menjabat sebagai Dirjen PSP, apakah saudara pernah ndak didatangi oleh apakah itu ajudan dari terdakwa sendiri, SYL, atau dari biro lain seperti biro umum kepada saudara untuk meminta untuk menyediakan dana ya, untuk kepentingan menteri?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).
"Tidak ada pernah," jawab saksi.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Rianto mencecar apakah ada permintaan uang dari SYL langsung maupun melalui pihak lain.
"Langsung dari menteri tidak ada?" tanya Hakim.
"Ya (tidak ada)," jawab Saksi.
Dalam kesaksiannya, Ali Jamil juga membenarkan jika Dirjennya mengumpulkan uang senilai Rp600 juta untuk membiayai perjalanan dinas SYL ke Brasil pada 2021.
"2021 per momen, contoh ke Brasil, kami di Direktorat PSP ada Rp600 diminta sharing Rp600 juta," katanya.
Yuk Subscribe: / @officialokezone
Baca Berita Lengkapnya di Website : www.okezone.com/
Facebook : / okezonecom
Instagram : / okezonecom
Twitter : / okezonenews
#syl #kementan
Негізгі бет [FULL] Momen Dirjen PSP Kementan Sebut SYL Tak Pernah Minta Uang, Hakim: Jangan Menyusahkan Diri
Пікірлер: 10