Senin 22 Juli 2024, penyidik pada jajaran Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu dinyatakan lengkap.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab dari penyidik dalam rangka memenuhi maksud pasal 139 KUHAP. Tentu penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran identitas dan formalitas tersangka dan barang bukti.
Penyidik pada kesempatan ini selain menyerahkan kedua tersangka untuk menjadi tanggung jawab Penuntut Umum juga menyerahkan barang bukti baik elektronik dokumen dan barang bukti lainnya
Untuk tersangka HM yang pertama ada 11 unit atau bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah jakarta selatan, 5 unit berada di Jakarta Barat dan 2 unit di Tangerang.
Kedua kendaraan berupa mobil dengan total 8 unit, 2 unit ferari, satu unit Mercedes-Benz, 1 unit force, 1 rolls royce, 1 mini cooper, 1 unit lexus, 1 Vellfire.
1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus Dan 1 unit vellfire. Kemudian yang ketiga ada tas branded Sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang bentuk rupiah 13.581.013.347 rupiah, dan yang ketujuh logam mulia.
Sedangkan untuk tersangka H, pertama, ada 6 unit bidang tanah dan bangunan, dengan rincian 4 unit berada di wilayah Jakarta Utara, 2 unit berada di wilayah Kabupaten Tangerang.
Kemudian 3 unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari 1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300e, Kemudian 1 unit Toyota Alphard.
Tiga, 37 buah tas branded,
Empat, 45 buah perhiasan
Lima, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD Ini pecahannya 1000 SGD
Dan enam, uang rupiah sebesar 10 miliar rupiah dalam pecahan 100 ribu rupiah. Dan kemudian uang rupiah sejumlah 1,485.000.000 rupiah Seperti yang ada di hadapan kita semua
Kemudian 2 unit jam tangan mewah merek Richard Millea
Kemudian dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille
Негізгі бет [FULL] PELIMPAHAN BERKAS KASUS KORUPSI TIMAH
Пікірлер