Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Mantan calon presiden Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mengingatkan soal ketentuan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Hal itu disampaikan Ganjar untuk merespons wacana penambahan kursi menteri dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan baru Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Setahu saya. Undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya, maka kalau lebih dari itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (7/5/2024).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ganjar Ikut Kritik 40 Kursi Menteri Prabowo: Kalau Mau Akomodasi Pendukung Bukan di Situ Tempatnya, www.tribunnews.com/mata-lokal....
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Acos Abdul Qodir
VP: Ian Taopan
#ganjarpranowo #pilpres2024 #tribunflorescom
Негізгі бет Ganjar Ikut Kritik 40 Kursi Menteri Prabowo: Kalau Mau Akomodasi Pendukung Bukan di Situ Tempatnya
Пікірлер