Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen secara tiba-tiba menyinggung soal green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai tertentu.
Hal ini disampaikan kuasa hukum SYL Djamaludin Koedoeboen usai kliennya dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementa) RI.
Ia menuding ada aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pembangunan green house itu.
Menurut Koedoeboen, dugaan korupsi di Kementan bukan hanya perihal perkara yang melibatkan SYL yang tengah bergulir di meja hijau. Dia juga ingin jaksa KPK mengusut seseorang bernama Hanan Supangkat.
Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mempersilakan kubu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) melaporkan dugaan aliran dana Kementan ke green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai.
Meyer mengatakan, Indonesia memiliki lembaga penegak hukum yang bisa memproses dugaan tersebut. Hal ini, kata dia, agar asumsi itu tidak menjadi sebatas bola liar tanpa validasi.
Editor Video : Victory Arrival Hutauruk
Host : Risya Fakhrana Nasution
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan
Негізгі бет GEGER! Green House Milik Petinggi Partai Polisi Pakai Korupsi Uang Kementan Dibongkar Pengacara SYL
Пікірлер: 99