Mudah mudahan penyelenggara amanah. Tidak di korup.
@Samsullutfi-gv6hf11
2 ай бұрын
Syukur Alhamdulillah saat nya nusantara bersih dan makmur
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@sukarsi95thebest64
2 ай бұрын
Selalu berfikir positif
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@IdiJbedi-ei6si
2 ай бұрын
Masih uji cobak nih
@TheofilusTalan-p5d
2 ай бұрын
Uji coba makan bergisi gratis apakah tdk sampai di NTT ko?
@johasyanorizevbi749
2 ай бұрын
Wah,,,apa ini kok lewat d berandaku,,sumpah nyesal AQ lihat GK sengaja berita ini,,wahh
@deirtyvote
2 ай бұрын
GIBRAN LAGI PANTAU BGMN MERUSAK TATATAN DEMOKRASI ...HUKUM DAN KESERAKAHAN...
@rusafsauf3568
2 ай бұрын
Kau ini kenapa ya.... tdk senang...?, sana tidur kau...
@RizkyUtomo-ce3gp
2 ай бұрын
Apakah anak Mi juga dapat jatah makan gratis???
@as-sasaqi2253
2 ай бұрын
Mudah mudahan makanannya tidak hilang kandungan gizinya karena KORUPTOR... 😂😂😂
@deirtyvote
2 ай бұрын
TANGKAP GIBRAN...JKW..USMAN..SUHARTOYO.. DAN KOMPLOTAN 9 NAGA
@zahwaw011
2 ай бұрын
Kere kmu belagu haha
@Samsullutfi-gv6hf11
2 ай бұрын
Jangan menyimpan hati dengki bahaya.
@jumadiayam8149
2 ай бұрын
Miskin sok keras😂
@fianfian5438
2 ай бұрын
Anak mu gak kebagian makan gratis ya makanya kamu benci gibran
@siskarestiana7003
2 ай бұрын
Nanti kalo sudah mati baru tau mendengki, mencaci...akan balik kedirimu sendiri,..broo
@fendiraket6979
2 ай бұрын
Carmuk buat 2029😂 Mang gk ada kemendikbud
@rusafsauf3568
2 ай бұрын
Loe knapa...?, sana tidur kau
@hartatisuharto1074
2 ай бұрын
Weess ra ngaruh
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
Perintah MK menggratiskan biaya pendidikan dari SD sampai SMP di semua sekolah tanpa terkecuali (termasuk didalamnya sekolah swasta bukan/tidak hanya sekolah negeri saja) bukan makanan siang gratis atau makan bergizi gratis atau makan apalah itu penyebutannya/namanya
@fianfian5438
2 ай бұрын
Bagi kamu itu gak pnting bagi orang gak punya seperti kami itu penting,,
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
@@fianfian5438 Lu bisa baca kagak seh? Otak mana otak
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
@@fianfian5438 Baca ini 👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇 Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara. Coba sebutkan?????????? Jawab, jangan diam saja.....jangan kabur dan jangan lari dari tanggung jawab atas statement lu sendiri.
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
@@fianfian5438 Yang membuat kualitas SDM seorang manusia/rakyat/masyarakat/anak menjadi berkualitas tinggi dan bermutu tinggi adalah "PENDIDIKAN" bukan "MAKANAN" Yang membuat intelektualitas seseorang menjadi tinggi, bermutu dan berkualitas juga adalah "PENDIDIKAN" bukan "MAKANAN"
@hendrimardoyo2525
2 ай бұрын
@@fianfian5438 Baca ini 👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇👇 Pendidikan menjadi tanggung jawab negara sesuai UUD 1945. Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menyatakan, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.” Sementara, tidak ada satupun pasal dan undang-undang yang mengatur dan mewajibkan makan siang gratis atau makan bergizi gratis. Undang-undang dasar 1945 sekalipun tidak ada yang mengatakan untuk mengamanatkan perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis Lalu apa dasar hukumnya tentang/perihal makan siang gratis atau makan bergizi gratis? Pasal berapa, undang-undang nomor berapa yang berbunyi mengamanatkan bahwasanya makan siang gratis atau makan bergizi gratis dibiayai oleh negara. Coba sebutkan?????????? Jawab, jangan diam saja.....jangan kabur dan jangan lari dari tanggung jawab atas statement lu sendiri. Gw tunggu jawaban lu Gw tegaskan sekali lagi, jangan kabur dan jangan lari dari tanggung jawab atas statement lu sendiri. Jangan menjadi seorang "PENGECUT" dan seorang "PECUNDANG"
Пікірлер: 55