Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Sejumlah guru SMKN 5 Kupang melakukan aksi protes yang berujung penyegelan gerbang dan ruang kepala sekolah.
Aksi ini terjadi pada Senin, 1 Juli 2024 yang mana pada hari tersebut dijadwalkan rapat pleno kenaikan kelas.
Pada rapat pleno tersebut menurut para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah dijanjikan oleh Kepala Sekolah Safirah C. Abineno untuk membayar tunggakan gaji selama 3 bulan yang ditaksir perbulannya lebih dari 80 juta.
“Nominal gaji yang belum dibayarkan rata-rata 3 bulan. Besaran per bulan kurang lebih 80 juta. Kami ada sekitar 40-an guru yang gajinya belum dibayarkan. Untuk aksi protes dalam rapat sulit kami lakukan, karena kepala sekolah menerapkan gaya kepemimpinan yang sangat otoriter. Sehingga kami sakit secara mental,” ujar Mantan Wakahumas SMKN 5 Kota Kupang, Yakobus Boro Bura.
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Guru SMK Negeri 5 Kupang Segel Sekolah, Minta Kepala Sekolah Diberhentikan, flores.tribunnews.com/2024/07....
Penulis Berita: POS-KUPANG.COM
Editor Berita: Gordy Donofan
Editor Video: Tian Kedoh
#segel #sekolah #guru #kepalasekolah #kotakupang #ntt #tribunflorescom
Негізгі бет Guru SMK Negeri 5 Kupang Segel Sekolah, Minta Kepala Sekolah Diberhentikan
Пікірлер: 2