Pengajian Gus Baha - Ngaji Bareng Gus Baha Ngaji Kitab Tafsir Jalalain Ngaji Hadits.
Yang menjadi persoalan sebetulnya adalah aspek “asbabun nuzul-nya”, dan bukan pada aspek hukumnya. Hukum itu pada dasarnya bergantung pada seberapa jauh pertimbangan manfaat dan madaratnya.
Gus Baha: Imam Nawawi ditanya tentang gitar, maka jawabnya adalah haram.
Meski begitu, tidak bisa menafikkan fakta pula di mana lewat musik orang jadi mengenal Islam, dan di atas itu semua musik menjadi sarana untuk mendekat kepada Tuhan, sebagaimana dilakukan oleh para sufi.
Gus Baha: "Makanya, ulama dari dulu itu bingung kalau menghadapi musik. Dan, rata-rata ulama akan diam jika ditanya musik haram,"
"Misalkan musik dianggap melalaikan manusia dari Tuhan, tapi nyatanya alat musik itu justru digunakan untuk mengiringi shalawatan. Kan bingung menghukuminya,"
Pada akhirnya umat Muslim memang harus bijak dalam bersikap. Dengan kata lain, tidak bisa hanya bermodalkan satu dalil yang statis lalu menghakimi realitas seenaknya sendiri.
"Kalau menyangkut hukum, semuanya adalah sama. Entah buku, entah musik, atau apa saja, sejauh menjauhkan umat Muslim belajar al-Qur’an itu juga haram,"
"Unsur lainnya itu sebetulnya masih ringan, tapi kalau itu (musik) menghadirkan atau mempertontonkan kemaksiatan, hingga fitnah itu disepakati haram,"
Mari simak penjelasannya di kajian ini.
#gusbahaterbaru #gusbahalive #pengajiangusbaha
Bantu kami bertahan dengan Subscribe like komen share.
Syukron jazakumullah ahsanal jaza'.
Негізгі бет Автокөліктер мен көлік құралдары ▶️Gus Baha Live - Fatwa Sensitif Tentang Musik
Пікірлер