Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Sangatta, Hakim Mediator Pengadilan Agama Sangatta, Muhammad Yusuf, S.H.I. berhasil merukunkan kembali dan mendamaikan dua pasangan suami isteri yang tengah berselisih melalui proses mediasi gugatan perceraian.
Dua gugatan cerai yang berhasil damai melalui proses mediasi hari ini adalah perkara dengan Nomor 369/Pdt.G/2022/PA.Sgta dan Nomor 403/Pdt.G/2022/PA.Sgta. Sebelum kedua belah pihak dalam kedua perkara tersebut berhasil mencapai perdamaian, di awal pertemuan mediasi, mediator selain memperkenalkan diri, juga menjelaskan pengertian, tujuan dan tata cara proses mediasi serta memberikan nasihat kepada para pihak tentang pentingnya mempertahankan keutuhan rumah tangga. Salah satu nasihat yang disampaikan beliau adalah : "Setiap kehidupan rumah tangga pasti akan menemui persoalan sebagai bentuk ujian. Allah SWT tidak akan menguji hamba-Nya dengan ujian yang diluar batas kemampuan".
Alhamdulillah, setelah Mediator menyampaikan beberapa nasihat kepada para pihak, pasangan suami istri yang sebelumnya berencana untuk mengakhiri ikatan perkawinannya tersebut akhirnya bersepakat untuk saling memaafkan, rukun kembali dan membuat kesepakatan perdamaian. Muhammad Yusuf, S.H.I menyatakan bahwa keberhasilan dalam mediasi kedua perkara tersebut bisa tercapai karena terbangun kesadaran antara Penggugat dan Tergugat atas kekurangan dan kesalahan masing-masing pihak, tumbuhnya kesadaran akan pentingnya saling memaafkan dan menjaga keutuhan rumah tangga yang telah beberapa tahun mereka jalani.
Selain dua perkara Cerai Gugat yang hari ini berhasil didamaikan oleh Hakim Mediator PA Sangatta, perkara ketiga yang berhasil didamaikan adalah perkara Gugatan Nafkah Anak pasca perceraian dengan nomor perkara 393/Pdt.G/2022/PA.Sgta. Sehingga Muhammad Yusuf, S.HI selaku Hakim Mediator PA Sangatta telah berhasil mendamaikan tiga perkara sekaligus dalam sehari (Hattrick).
.
.
.
.
.
.
.
@humasmahkamahagungri1523
@BadilagTV
@pta.samarinda
@wilayahsatuyanlikkemenpanr5010
@kompastv
Негізгі бет HATTRICK! Luar Biasa, Hakim Mediator PA Sangatta berhasil mendamaikan Tiga Perkara Dalam Sehari
Пікірлер