1,6 ton sabu, gagal diselundupkan dengan menggunakan kapal ikan melalui Perairan Anambas, Selasa (20/2).
Dari operasi yang melibatkan Tim Bea Cukai dan Satgasus ini, polisi menangkap 4 tersangka berkewarganegaraan Taiwan, berikut barang bukti 1,6 ton sabu yang disimpan dalam 81 karung. Seperti apakah kapal pembawa sabu ini, berikut ini penelusuran Tim Gelar Perkara.
Негізгі бет Inilah Pengungkapan Penyelundupan 1,6 Ton Sabu
Пікірлер: 78